Dia menegaskan, mutasi jabatan terhadap anggota merupakan hal yang wajar. Tujuannya, sebagai bentuk penyegaran.
"Mutasi itu adalah hal yang wajar, tour of duty, penyegaran," ujarnya.
Aiptu Jacklyn sebelumnya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara Aipda Ambarita sebelumnya menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.