Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pria di Jaktim Tunjukkan Kemaluan ke Teman Kerjanya

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial MRI (22) ditangkap polisi karena menunjukkan kemaluan ke perempuan di Jakarta Timur. Pelaku dan korban merupakan teman kerja. 

Dirreksrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan peristiwa bermula ketika pelaku mengajak korban berkenalan dan meminta akun Instagram.

"Pelapor selaku korban menjelaskan bahwa mengenal terlapor atau tersangka di tempat kerja," kata Ade, Rabu (4/9/2024).

Pelaku mengirimkan pesan melalui akun Instagram korban dan mengajak berhubungan intim. Korban pun menolak ajakan tersebut. 

Namun tiba-tiba pelaku mengirimkan video tak senonoh kepada korban.

"Di mana terlapor atau tersangka sedang melakukan kegiatan seksual terhadap dirinya sendiri dengan menunjukan alat kelamin terlapor atau tersangka," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

4 hari lalu

Diduga Lecehkan Bocah, Pria di Jatinegara Jaktim Dihajar Massa di Rumah Ketua RT

5 hari lalu

Belasan Ribu Polisi Prancis Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Gaji

6 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal