Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pria di Jaktim Tunjukkan Kemaluan ke Teman Kerjanya

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Pelaku pun ditangkap dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar percakapan di antara korban dan pelaku.

"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara, mengirimkan berkas perkara ke JPU," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Megapolitan
4 hari lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

Megapolitan
8 hari lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Nasional
15 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal