Ajukan Banding UMP DKI 2022, Anies : Kita Ingin Terjadi Stabilitas

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: Instagram @aniesbaswedan)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan sejumlah faktor agar perekonomian di Ibu Kota tumbuh berkualitas. Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021.

"Kami berharap majelis hakim untuk mempertimbangkan faktor-faktor itu supaya Jakarta perekonomiannya tumbuhnya berkualitas. Berkualitas bagaimana sih? Tumbuh berkualitas itu artinya, ada pertumbuhan dan ada pembagian hasil pertumbuhan yang setara," kata Anies kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kobon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Namun dia mengaku menunggu putusan banding dari majelis hakim. Anies memilih tidak berandai-andai terkait hasil putusan banding tersebut. 

Menurutnya pengajuan banding itu mencakup soal keadilan di Jakarta.

"Kita tidak mau berandai-andai tapi kami yakin bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan secara serius tentang terciptanya rasa keadilan di kota ini," ucapnya.

"Kita ingin terjadi stabilitas, rasa damai, tenang, bukan karena takut terjadi rasa tenang tapi karena semua merasakan keadilan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021. Dengan upaya banding ini, Pemprov DKI berharap jika nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai Kepgub tersebut tidak dibatalkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Nasional
3 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal