JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bersama petugas gabungan tetap memberlakukan kebijakan ganjil genap di akhir pekan, Minggu (12/9/2021). Kebijakan itu diterapkan sebagai bagian dari aturan PPKM untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.
Salah satunya di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat. Petugas tampak melakukan penyekatan kendaraan yang mengarah ke Jalan Sudirman-Thamrin.
"Pukul 07.00 WIB, Dit Lantas Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI Jakarta melaksanakan kegiatan PPKM Level III dengan sistem Ganjil Genap (Gage) di Kawasan Bundaran Patung Kuda Monas, Jakpus," cuit akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (12/9/2021).