Akhir Tahun Mal di Jakarta Buka hingga Pukul 21.00 WIB, Pengunjung Maksimal 50 Persen 

Antara
Ilustrasi, Mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta hanya beroperasi sampai pukul 21.00 WIB pada akhir tahun. (Foto: Dok. Sindo Media).

Sementara itu, bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Restoran atau rumah makan di area biskop atau berada di dalam gedung, diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen serta waktu operasional sampai pukul 21.00 WIB.

Restoran dan kafe yang beroperasi pada malam hari, dapat menerima makan di tempat pukul 18.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Sementara, warung makan atau warteg, pedagang kaki lima dan lapak jajanan sejenisnya, Pemprov DKI mengizinkan makan di tempat sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Pramono Larang Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipakai Mudik, Siapkan Sanksi Berat!

Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU, Cek Syaratnya

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Megapolitan
5 hari lalu

Gaji Nakes di Jakarta Disebut Tak Naik 10 Tahun, Pramono Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal