Akhir Tahun Mal di Jakarta Buka hingga Pukul 21.00 WIB, Pengunjung Maksimal 50 Persen 

Antara
Ilustrasi, Mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta hanya beroperasi sampai pukul 21.00 WIB pada akhir tahun. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyesuaian saat PPKM Level 3 selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Waktu operasional untuk mal dan pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Selain itu, jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 50 persen. Penyesuaian aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.

Dalam Kepgub DKI itu juga mengatur, anak-anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki mal dan pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan tempat bermain anak dalam mal. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono bakal Bangun Ekosistem Seni-Budaya di Taman Ismail Marzuki, Gandeng IKJ

Megapolitan
6 hari lalu

Inovasi Hijau, Pemkot Jaktim Bangun Septic Tank Komunal Salurkan Biogas ke Rumah Warga

Megapolitan
9 hari lalu

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Waspada Hujan Petir di Jaksel dan Jakut!

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono bakal Gelar Modifikasi Cuaca 25 Hari ke Depan, Cegah Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal