JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan aksi unjuk rasa pendukung Nikita Mirzani di Taman Aspirasi depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam. Aksi tersebut dilakukan terkait perseteruan artis Nikita Mirzani dan Maheer At-Thuwailibi tentang Habib Rizieq Shihab.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto memastikan aksi tersebut tidak melalui prosedur penyampaian Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Apalagi aksi itu disebut melanggar aturan karena digelar malam hari.
"Di aturan tidak boleh aksi atau demo malam hari," kata Heru di Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Heru menampik pembubaran aksi pendukung Nikita Mirzani bukan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Tidak (karena PSBB Jakarta)," ucap dia.
Hal yang sama diungkapkan Kapolsek Metro Menteng, AKBP Guntur Muhammad. Dia aksi tersebut tidak melalui penyampaian STTP.