Aksi Dukung Nikita Mirzani Dibubarkan, Polisi: Demo Tak Boleh Malam Hari

Fakhrizal Fakhri
Helmi Syarif
Aksi unjuk rasa mendukung Nikita Mirzani di Taman Aspirasi, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam dibubarkan polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan aksi unjuk rasa pendukung Nikita Mirzani di Taman Aspirasi depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam. Aksi tersebut dilakukan terkait perseteruan artis Nikita Mirzani dan Maheer At-Thuwailibi tentang Habib Rizieq Shihab.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto memastikan aksi tersebut tidak melalui prosedur penyampaian Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Apalagi aksi itu disebut melanggar aturan karena digelar malam hari.

"Di aturan tidak boleh aksi atau demo malam hari," kata Heru di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Heru menampik pembubaran aksi pendukung Nikita Mirzani bukan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Tidak (karena PSBB Jakarta)," ucap dia.

Hal yang sama diungkapkan Kapolsek Metro Menteng, AKBP Guntur Muhammad. Dia aksi tersebut tidak melalui penyampaian STTP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

101 Orang yang Diduga Mau Rusuh Terungkap Siapkan Skenario Pelarian

Nasional
9 jam lalu

Polda Metro Buru Dalang Rencana Kerusuhan May Day, Aliran Dana Terungkap

Megapolitan
1 hari lalu

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jalan Depan DPR, Gatot Subroto Ditutup

Seleb
3 hari lalu

Reza Gladys Cuan Rp6,7 Miliar dari Medsos, Nikita Mirzani Minta Dirjen Pajak Turun Tangan!

Seleb
3 hari lalu

Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal