Aksi Laskar Nikita Mirzani di Bundaran HI Dibubarkan, Polisi: Harus Izin 2 Instansi

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Aksi unjuk rasa mendukung Nikita Mirzani di Taman Aspirasi, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam dibubarkan polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membubarkan aksi massa yang menamakan diri Laskar Nikita Mirzani di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam. Aparat mengklaim acara tersebut tidak melalui prosedur penyampaian Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Kapolsek Menteng, AKBP Guntur Muhammad mengatakan setiap kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang dalam jumlah banyak harus didahului dengan perizinan untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Terutama jika kegiatan itu digelar di Bundaran HI dan sekitar Jalan MH Thamrin.

"Kalau mau menggelar kegiatan apalagi dengan kondisi saat ini (pandemi covid-19) masyarakat harus mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta dan juga kepolisian," kata Guntur saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Menurut Guntur, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya malam tadi di Bundaran HI merupakan bentuk aparat dalam mengayomi masyarakat. Dia menegaskan penertiban dilakukan dengan tidak memandang siapa yang menggelar kegiatan dan mengundang kerumunan.

"Kami tidak pandang bulu, siapa itu, dari mana dia, jika tidak ada izin akan dibubarkan, tentunya dengan cara yang baik memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kronologi Bentrokan Warga di Menteng Jakpus, Berawal dari Gerobak Nasi Uduk Dirusak

20 jam lalu

Mencekam! 1 Orang Tewas akibat Bentrokan Warga di Menteng Jakpus

20 jam lalu

Heboh! Bentrokan Warga Pecah di Menteng Jakpus, Diduga Dipicu Knalpot Berisik

1 bulan lalu

Emas 500 Gram Raib dalam Perampokan Sadis di Menteng, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal