Aktor Pierre Gruno Jadi Tersangka Penganiayaan di Bar

Riyan Rizki Roshali
Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang pria berinisial GDS di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan. (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Pierre Gruno sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah bar salah satu hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu.

“Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy, Kamis (13/7/2023) malam.

Dia menuturkan, Pierre Gruno dijerat dengan Pasal 351 KUHP. “Kami telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan pemukulan. Sang aktor diduga menganiaya pria berinisial GDS di sebuah bar kawasan Cilandak pada Jumat, 30 Juni 2023.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Kebakaran Ruko di Fatmawati Jaksel, 63 Personel Damkar Dikerahkan!

Megapolitan
2 hari lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Megapolitan
4 hari lalu

Hujan Deras, Kemang Utara Jaksel Terendam Banjir!

Buletin
5 hari lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
6 hari lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal