JAKARTA, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari artis lawas Pierre Gruno. Sang aktor dilaporkan Polres Jakarta Selatan lantaran kasus dugaan penganiyaan.
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban bernama Wawan. "Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak Jakarta Selatan," kata Kompol Irwandhy Idrus saat dihubungi awak media, Senin (3/7/2023).
Irwandhy mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Wawan per 1 Juli 2023 kemarin. Saat ini, perkara itu masih diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Laporan tersebut kami terima pada tanggal 1 Juli kemarin, saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," ujar dia
Secara terpisah, Wawan menerangkan kronologi dugaan pemukulan Pierre Gruno terhadap dirinya. Setelah kejadian itu, dia memutuskan untuk melakukan visum di Rumah Sakit Pondok Indah dan membawa perkara itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.