Akui Rekayasa Kematian, Pria Hidup Kembali di Bogor Hendak Minta Maaf

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menyebut warga Rancabungur, Kabupaten Bogor bernama Urip Saputra (40) hendak menyampaikan permohonan maaf atas rekayasa kematian yang dilakukannya. (Foto: Istimewa)

Dia menegaskan setiap kasus tidak harus berakhir pidana atau penjara. Edukasi dan pembelajaran hukum masyarakat juga menjadi penting dilakukan.

"Makanya perangkat hukum itu ada pidana dan restorative justice salah satunya. Ini yang paling penting masyarakat memiliki kesadaran apa yang dilakukan itu salah. Bukan semata-mata ada kejadian itu harus dipidana, harus dimasukkan ke sel bukan seperti itu. Bagaimana mengedukasi masyarakat terpenting kesadaran dengan hukum," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

15 hari lalu

Gempa Terkini M4,1 Guncang Bogor, Kedalaman 5 Km

18 hari lalu

Siswi SMA Dijambret hingga Terjatuh saat Berangkat Sekolah di Bogor, HP Raib

29 hari lalu

Jackie Chan Meninggal Dunia? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal