JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi usulan politikus Partai Nasdem Bestari Barus yang meminta agar pulau-pulau reklamasi di Teluk Jakarta dinamai dengan nama-nama pahlawan. Menurut Anies, pemberian nama pahlawan kepada pulau-pulau buatan itu sama saja artinya dengan membicarakan masa lalu, bukan masa depan.
Anies pada Senin (26/11/2018) lalu mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administarasi Jakarta Utara. Dengan keluarnya kepgub tersebut, pulau-pulau reklamasi yang telah dibuat oleh pengembang Agung Sedayu dan Agung Podomoro kini pun berganti nama.
Pulau C (dibuat oleh Agung Sedayu melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah/KNI) kini dinamai Kawasan Pantai Kita. Selanjutnya, Pulau D (juga dibuat oleh PT KNI) kini berubah nama menjadi Kawasan Pantai Maju. Sementara, Pulau G (dibuat oleh Agung Podomoro melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudra) kini dinamai Kawasan Pantai Bersama.
“Namanya sudah pas nama itu, nama masa depan. Kita enggak berbicara masa lalu dan tidak melakukan glorifikasi (pemuliaan nama) pada siapa pun. Tidak ada figur yang diglorifikasikan,” kata Anies di Jakarta, Rabu (27/11/2018).
Anies menjelaskan, jika kawasan tersebut diberikan nama figur-figur tertentu di Jakarta, masyarakat tentu akan berasumsi kepada tokoh tersebut. “Begitu kita menyebut satu figur, nanti akan ada yang bertanggapan macam-macam sama figur itu. Tapi kalau ini, pulau kita, Pantai Kita, Pantai Maju, dan kita ingin bersama kok,” ujarnya.