Alasan Polisi Tak Langsung Tindak OTK Rusuh saat Diskusi Dihadiri Din Syamsuddin

Ari Sandita Murti
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto (Foto: Ari Sandita)

"Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan," tuturnya.

Meski begitu, polisi sudah berkoordinasi dengan pihak hotel dan mereka berencana melaporkan peristiwa itu ke polisi. Sedangkan soal dugaan pemukulan hingga apa saja yang dirusak, polisi juga masih mendalaminya lebih jauh.

"Soal kerusakannya apa dan ada tidaknya orang terluka, kami kami dalami," katanya.

Selanjutnya: Din Syamsuddin Kritik Polisi

Dalam insiden ini, Din Syamsuddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian yang dinilainya tidak sigap dalam melindungi acara diskusi tersebut. 

"Polisi, mohon maaf, tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Mereka diam saja dan membiarkan aksi-aksi anarkisme ini," kata Din.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun juga menyebut aksi perusakan tersebut tergolong tindakan kriminal yang seharusnya langsung ditindak oleh polisi. "Ini bukan delik aduan. Mereka melakukannya di depan polisi, jadi jika tidak ada tindakan, sungguh mengherankan," kata Refly.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah, Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE

15 hari lalu

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

22 hari lalu

Dokter Tifa usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Kebenaran Tidak Padam!

22 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan dari Kejari Jaksel usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal