Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Jadi Ditahan Kejari Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Tifa usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Kebenaran Tidak Padam!

Senin, 22 Juni 2026 - 18:06:00 WIB
Dokter Tifa usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Kebenaran Tidak Padam!
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa berpelukan dengan anggota keluarga usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Kejari Jakarta Selatan. (Foto: IMG/Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bersyukur permohonan penangguhan penahanan dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Dia menilai, dengan keputusan ini kebenaran tidak padam di Indonesia. 

"Sekali lagi saya bersyukur karena pada hari ini ternyata kebenaran tidak padam di negara kita. Kebenaran menyala dengan adanya pembebasan kami berdua pada hari ini," ujar Dokter Tifa di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Tifa menambahkan, pihaknya akan terus konsisten dalam perjuangan membuktikan ijazah Jokowi. Dia pun mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak takut dalam menegakkan kebenaran.

"Dan kepada para ilmuwan, kepada para peneliti, ini adalah saatnya kita bicara tentang kebenaran. Kita dukung kebaikan bagi negara ini dengan semua ilmu yang kita miliki, jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran," kata dia.

Lebih lanjut, Tifa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia pun meyakini, Prabowo punya andil besar dalam perjuangannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut