Alasan Polri Ingin Tangani Kasus Holywings secara Cepat: Menyangkut Orang Banyak dan Umat

Riezky Maulana
Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Holywings

JAKARTA, iNews.id - Polri mengaku ingin menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Holywings dengan cepat. Sebab, hal itu menyangkut banyak orang, terutama dua umat beragama.

"Kalau ini (Holywings) menyangkut orang banyak dan menyangkut umat. Makanya harus ditangani secara cepat. Ini pun penegakan hukum, untuk lindungi semua orang, bukan hanya tersangka tok, tapi semua orang harus kita lindungi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah Selasa (28/6/2022).

Dedi mengakui bahwa tafsiran nama Muhammad dan Maria memang luas. Bisa saja, kata dia, ada orang yang tidak merasa tersinggung dengan promosi kontroversial tersebut. Namun, pihaknya turut menggandeng ahli bahasa, ahli hukum pidana dan ahli agama untuk menetapkan tersangka.

"Penafsiran hukum seperti itu bisa ditafsirkan secara luas. Tapi dalam perspektif penegakan hukum, tentunya dari penyidik Polres Jaksel sudah boleh dikatakan mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa, kemudian saksi ahli hukum pidana, kemudian saksi ahli yang kaitannya dengan masalah agama," ujar Dedi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
53 menit lalu

Pandji Siap Dialog Selesaikan Polemik Mens Rea: Saya Niatnya Hibur Masyarakat

Nasional
2 jam lalu

Pandji Pragiwaksono usai Diperiksa Polisi 8 Jam: Saya Tak Merasa Menistakan Agama

Nasional
6 jam lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal