Alasan Pramono Mekarkan Kelurahan Kapuk di Jakbar Jadi 3 Wilayah

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung memekarkan Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tiga wilayah. Keputusan ini tertuang dalam Kepgub Nomor 850 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 23 September 2025.

Diketahui, rencana pemekaran sempat mandek selama 35 tahun sejak diusulkan warga pada 1990.

Pramono menjelaskan, alasan utama pemekaran dilakukan adalah jumlah penduduk Kelurahan Kapuk yang sudah tidak sebanding dengan kapasitas pelayanan. Saat ini, jumlah warga mencapai sekitar 174.000 jiwa, bahkan lebih banyak dibandingkan 15 kecamatan lain di Jakarta.

“Begitu saya mendapat laporan jumlah penduduk Kapuk mencapai 174.000 jiwa, saya menilai sudah waktunya dilakukan pemekaran. Karena itu, saya menandatangani Kepgub Nomor 850 Tahun 2025 untuk membagi wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan,” ujar Pramono di Kantor Kelurahan Kapuk, Selasa (30/9/2025).

Gubernur Jakarta itu memastikan masyarakat tidak perlu cemas terkait urusan administrasi kependudukan setelah adanya pemekaran. Pemprov Jakarta telah menyiapkan sistem pelayanan terpadu agar semua dokumen bisa disesuaikan dengan mudah, cepat dan tanpa biaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
24 hari lalu

Pramono Mekarkan Kelurahan Kapuk Jakbar Jadi 3 Wilayah usai Mandek 35 Tahun

Megapolitan
25 hari lalu

Pedagang Pasar Barito Tolak Pindah ke Lenteng Agung, Ini Kata Pramono

Nasional
25 hari lalu

Pramono Siagakan 1.200 Pompa Portabel dan Statis untuk Cegah Banjir saat Cuaca Ekstrem

Megapolitan
6 jam lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal