“Masyarakat tidak perlu cemas soal administrasi. Semua dokumen akan difasilitasi melalui pos pelayanan satu atap, dan seluruh prosesnya gratis,” kata Pramono.
Selain itu, Pramono menyampaikan Pemprov Jakarta bersama Wali Kota Jakarta Barat akan menyiapkan pembangunan kantor kelurahan baru bagi Kapuk Selatan dan Kapuk Timur. Pembangunan akan dimulai setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan kode wilayah resmi.
“Alhamdulillah Kepgub sudah keluar, tinggal menunggu kode wilayah dari Kemendagri. Setelah itu, saya minta Wali Kota segera menyiapkan pembangunan kantor kelurahan. Saya juga berterima kasih atas dukungan DPRD, sehingga pemekaran ini bisa berjalan baik,” ujarnya.
Dengan pemekaran ini, Kelurahan Kapuk kini terbagi menjadi tiga wilayah, yakni Kapuk, Kapuk Selatan dan Kapuk Timur.