Alasan Tim RIDO Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Singgung Arahan Pimpinan KIM Plus

Achmad Al Fiqri
Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria. (Foto: Arif Julianto)

"Ya pokoknya perintahnya demikian. Ya pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan. Udah, selebihnya tanyakan pada pimpinan," tutur Ariza.

Sekedar informasi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK. Hal itu berdasarkan pantauan hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan penelusuran, tak ada permohonan yang diajukan dari tim RIDO atau pun paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) berpeluang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jakarta dalam satu putaran. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal