Alasan Tim RIDO Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Singgung Arahan Pimpinan KIM Plus

Achmad Al Fiqri
Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria. (Foto: Arif Julianto)

Sekedar informasi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK. Hal itu berdasarkan pantauan hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan penelusuran, tak ada permohonan yang diajukan dari tim RIDO atau pun paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) berpeluang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jakarta dalam satu putaran. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
5 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Nasional
6 hari lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
6 hari lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal