Alung yang Bunuh Pacarnya Fitria di Bogor Divonis 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa

Putra Ramadhani Astyawan
Alung, terdakwa pembunuh Fitria Wulandari (foto: Putra Ramadhani Astyawan)

"Kami pengennya lebih dari itu (hukumannya). Tapi kami nggak bisa berbuat apa-apa lagi, jadi kami menerima aja. Bagi kami maunya lebih berat, tapi mau gimana lagi sudah berjalan," ucap Iwan.

Sebelumnya, Fitria Wulandari (22) ditemukan tewas di dalam ruko di Jalan Semeru, Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu 2 Desember 2023 malam.

Alung membunuh korban dengan cara membekapnya. Pelaku marah karena korban menolak ketika hendak diputuskan.

Sadisnya, korban sempat dibiarkan di dalam ruko kosong oleh pelaku. Lalu, pelaku merekayasa kematian korban dengan menyebutnya sebagai kecelakaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Nasional
4 hari lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Internasional
10 hari lalu

Pria Mengamuk jelang Sidang Cerai, Tembak Mati 8 Orang termasuk 7 Anak Kandung

Buletin
11 hari lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

Megapolitan
11 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal