Amankan Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, Polri Kerahkan 1.610 Aparat Gabungan

Ariedwi Satrio
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan 1.610 aparat gabungan siap mengamankan sidang perdana praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, Senin (4/1/2021) besok. (Foto: MNC News Portal)

Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.

Pihak yang digugat yaitu Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

All Sport
23 jam lalu

Putri KW Naik Pangkat di Polri usai Sumbang Medali SEA Games 2025

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Kebut Draf Rekomendasi, Diserahkan ke Prabowo Akhir Januari

Nasional
4 hari lalu

MK: Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Perlu Diatur Spesifik di UU Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal