Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Buronan Polisi, Keluarga Tak Tahu Keberadaannya

Abdullah M Surjaya
Ilsutrasi, buronan. (Foto: istimewa).

BEKASI, iNews.id – AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi menjadi buronan polisi. Saat ini AT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan penjualan anak berinisial PU (15).

Kuasa hukum keluarga AT, Bambang Sunaryo mengatakan, keluarga hingga kini tidak mengetahui keberadaan AT. Komunikasi terakhir antara AT dengan ayahnya, berlangsung Januari lalu.

”Tidak ada di rumah dari Januari dan keluarga sedang mencari keberadaan AT,” ujar Bambang di Bekasi, Rabu (19/5/2021). 

Dia menuturkan, di momen Lebaran 2021, AT juga tidak menghubungi orang tuanya. Dia memastikan, keluarga bersikap kooperatif membantu polisi mencari AT yang kabur dan mangkir dari panggilan penyidikan.

”Dari keluarga, artinya begini keluarga sedang mencari tapi juga kooperatif. Artinya kita menyampaikan kepada penyidik ke Polres Metro Bekasi Kota bahwa kita akan kerja sama,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, Banjir 1 Meter Rendam Ratusan Rumah di Duta Indah Bekasi

Nasional
19 hari lalu

Prabowo: Saya Tak Rela di Abad ke-21 Ada Rakyat Hidupnya Sulit

Nasional
19 hari lalu

Momen Presiden Prabowo Tinjau Proses Belajar Siswa dengan Smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi

Internet
21 hari lalu

Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal