Anak Anggota Polresta Bogor Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Investasi

Putra Ramadhani Astyawan
Kuasa hukum korban, Rizky Fajar Sidik (foto: MPI)

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu terkait investasi bodong beberapa proyek seperti pelatihan dan pembangunan perawatan ruang Covid-19 salah satu RSUD di Kabupaten Bogor.

Saat ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi terdiri atas saksi korban dan saksi yang mempertemukan korban dengan terlapor dan bagian rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan, memang benar tidak ada proyek-proyek yang ditawarkan pelaku.

Mengenai terlapor merupakan anak salah satu anggota di Polresta Bogor Kota, pihaknya tidak akan pandang bulu. Proses ini akan terus berjalan secara profesional sesuai aturan.

"Informasi beredar terlapor ini merupakan putri dari anggota Polri, kami khususnya atas perintah Bapak Kapolresta Bogor Kota, tidak pernah memandang seseorang dari anak siapa pun," kata Luthfi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Keuangan
16 jam lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Mobil
2 hari lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Bisnis
3 hari lalu

Ini 3 Manfaat Rebalancing Portofolio dalam Investasi

Megapolitan
4 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal