Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Jadi Tersangka Kasus CPNS Bodong

Irfan Ma'ruf
Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik dengan kapasitas sebagai tersangka. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) bodong di Polda Metro Jaya. Dia bahkan datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan. 

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina. Kliennya telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik dengan kapasitas sebagai tersangka.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka," kata Susanti Agustina saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Dia menjelaskan, bahwa kliennya diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Oi dimintai keterangan tambahan dari hasil penyelidikan saksi-saksi, karena kan sudah jadi tersangka," lanjutnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Anak Nia Daniaty Ngotot Bayar Ganti Rugi Korban CPNS Bodong cuma Rp600 Juta!

Seleb
2 hari lalu

Nestapa Anak Nia Daniaty, Didesak Ganti Rugi Rp8,1 Miliar padahal Tak Punya Harta

Seleb
2 hari lalu

Merasa Tak Terlibat, Nia Daniaty Ogah Ikut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong sang Anak

Nasional
2 hari lalu

Korban Penipuan CPNS Bodong Anak Nia Daniaty Tuntut Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Paling Lambat 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal