Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Jadi Tersangka Kasus CPNS Bodong

Irfan Ma'ruf
Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik dengan kapasitas sebagai tersangka. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) bodong di Polda Metro Jaya. Dia bahkan datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan. 

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina. Kliennya telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik dengan kapasitas sebagai tersangka.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka," kata Susanti Agustina saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Dia menjelaskan, bahwa kliennya diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Oi dimintai keterangan tambahan dari hasil penyelidikan saksi-saksi, karena kan sudah jadi tersangka," lanjutnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
16 hari lalu

3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita gegara Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Belum Dibayarkan!

Seleb
16 hari lalu

Tragis! Ada Korban Jiwa di Kasus CPNS Bodong Nia Daniaty dan Olivia Nathania

Buletin
6 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Megapolitan
6 bulan lalu

Polda Metro Gelar Patroli Skala Besar Amankan Jakarta, Kerahkan Personel Bermotor dan Rantis 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal