Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Jadi Tersangka Kasus CPNS Bodong

Irfan Ma'ruf
Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik dengan kapasitas sebagai tersangka. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) bodong di Polda Metro Jaya. Dia bahkan datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan. 

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina. Kliennya telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik dengan kapasitas sebagai tersangka.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka," kata Susanti Agustina saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Dia menjelaskan, bahwa kliennya diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Oi dimintai keterangan tambahan dari hasil penyelidikan saksi-saksi, karena kan sudah jadi tersangka," lanjutnya.

Susanti menyebut surat penetapan tersangka terhadap Oi telah diterima sejak dua hari yang lalu, yakni Selasa (9/11/2021). Terkait dengan perkara ini, Oi terancam Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 juncto Pasal 263 tentang Penipuan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kabar Baik, Guru PPPK Diberi Kesempatan Ikut Seleksi CPNS di 2027

13 hari lalu

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu, Berpeluang Ikut Tes CPNS

14 hari lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

18 hari lalu

Polisi soal Temuan 995 Benda Mirip Senjata di Sekolah Jaksel: Bukan Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal