Anak Pimpinan Ponpes di Jakbar Dianiaya 2 Satpam Stasiun Duri gegara Bakar Sampah

Dimas Choirul
Pelaku penganiaya anak pimpinan Ponpes di Jakarta Barat. (Foto dok Polisi).

Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian penganiayaan yang menimpanya kepada orang tuanya.

Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam itu, keluarga korban melaporkannya ke Mapolsek Tambora.

Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap dua pelaku berinisial DI dan SB. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Tambora," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Nasional
10 hari lalu

Oknum Prajurit Aniaya Warga hingga Tewas di Depok, TNI AL Jamin Usut Tuntas!

Megapolitan
10 hari lalu

Terungkap! Penyebab Oknum TNI AL Aniaya Warga hingga Tewas di Depok

Megapolitan
10 hari lalu

Ini Pangkat Oknum TNI AL Penganiaya 2 Pria di Depok, Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal