Anak Pimpinan Ponpes di Jakbar Dianiaya 2 Satpam Stasiun Duri gegara Bakar Sampah

Dimas Choirul
Pelaku penganiaya anak pimpinan Ponpes di Jakarta Barat. (Foto dok Polisi).

Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam itu, keluarga korban melaporkannya ke Mapolsek Tambora.

Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap dua pelaku berinisial DI dan SB. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Tambora," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

8 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

8 hari lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

8 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Erin, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal