Anak PNS Kemhan Jadi Tersangka buntut Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Jakbar

Riyan Rizki Roshali
Mobil pelat dinas Kemhan menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan MSK (24), anak PNS Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai tersangka. Mobil yang dibawa MSK sebelumnya menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Senin (27/1/2025).

Sementara itu, MSK masih dirawat di rumah sakit akibat luka-lukanya.

“Sementara belum (diperiksa), karena masih dalam perawatan,” ujar Joko.

Sebelumnya diberitakan, mobil dengan pelat dinas kementerian menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1/2025) pukul 01.30 WIB. Akibatnya, satu orang tewas dan sejumlah orang lainnya terluka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Megapolitan
10 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
11 jam lalu

Ammar Zoni Protes Sulit Komunikasi dengan Pengacara, Minta Hadir Langsung di Sidang

Nasional
6 jam lalu

Menteri KKP Lapor Prabowo soal Progres Kampung Nelayan, Ungkap Target Tahun Ini

Nasional
11 jam lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal