Anak PNS Kemhan Jadi Tersangka buntut Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Jakbar

Riyan Rizki Roshali
Mobil pelat dinas Kemhan menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan MSK (24), anak PNS Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai tersangka. Mobil yang dibawa MSK sebelumnya menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Senin (27/1/2025).

Sementara itu, MSK masih dirawat di rumah sakit akibat luka-lukanya.

“Sementara belum (diperiksa), karena masih dalam perawatan,” ujar Joko.

Sebelumnya diberitakan, mobil dengan pelat dinas kementerian menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1/2025) pukul 01.30 WIB. Akibatnya, satu orang tewas dan sejumlah orang lainnya terluka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Truk Sampah Tabrak Pohon di Jaktim saat Menuju Bantargebang, Sopir Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Sopir Mobil Dinas TNI yang Kecelakaan di Tol Slipi hingga Robohkan Tiang Rambu Diduga Alami Microsleep

57 tahun lalu

Mobil Dinas TNI Hilang Kendali di Tol Slipi, Hantam Tiang Rambu hingga Roboh 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal