Anak PNS Kemhan Jadi Tersangka buntut Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Jakbar

Riyan Rizki Roshali
Mobil pelat dinas Kemhan menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan MSK (24), anak PNS Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai tersangka. Mobil yang dibawa MSK sebelumnya menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Senin (27/1/2025).

Sementara itu, MSK masih dirawat di rumah sakit akibat luka-lukanya.

“Sementara belum (diperiksa), karena masih dalam perawatan,” ujar Joko.

Sebelumnya diberitakan, mobil dengan pelat dinas kementerian menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1/2025) pukul 01.30 WIB. Akibatnya, satu orang tewas dan sejumlah orang lainnya terluka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
19 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
19 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
2 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal