Anak yang Dirantai Orang Tua di Bekasi Bakal Dibantu Jalani Pendidikan Formal

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi anak (Foto: Okezone)

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian juga memastikan pendidikan bagi R. Novrian menegaskan seluruh anak-anak di Indonesia mempunyai hak untuk menerima pendidikan.

"Terhadap pendidikan memang itu sudah otomatis UU, anak yang tidak bisa dilindungi oleh orang tuanya akan dipelihara oleh negara," kata Novrian.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penelantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15), bocah yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai.

Keduanya juga melakukan penelantaran terhadap R seperti tidak memberikan kesempatan sekolah dan tidak memberikan asupan gizi kepada sang anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Health
7 hari lalu

5 Gejala Autoimun pada Anak Wajib Diketahui Orang Tua, Nomor 3 Kerap Diabaikan

Megapolitan
9 hari lalu

Hujan Badai Terjang Bekasi Bikin Pohon Tumbang hingga Rumah Rusak

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Siap Kirim 100 Anak Betawi ke Luar Negeri Lewat Beasiswa LPDP Jakarta

Megapolitan
11 hari lalu

Geger! Bos Tenda Hajatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal