Ananda Badudu Dilepaskan setelah Diperiksa Polisi terkait Donasi untuk Mahasiswa

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan melepaskan musisi Ananda Badudu usai dimintai keterangan terkait penggalangan dana melalui platform donasi, KitaBisa. Dia dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi perlu mendalami penggalangan dana dari masyarakat tersebut terkait demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu di depan Gedung DPR, Jakarta.

"Selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," ujar Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (27/9/2019).

Sebelumnya, Ananda Badudu menulis dalam akun Twitter, dia dijemput polisi dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi. Dalam akun Twitter dia juga memposting gambar seseorang sedang memegang kertas kuning seperti laporan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ada di kepolisian.

Selain itu dia juga sempat menuliskan tweet, stay safe dan jaga teman. "Saya dijemput Polda karena menstransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda dikutip dari akun Twitter @anandabadudu, Jumat (27/9/2019) pagi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Polda Metro Periksa 5 Saksi terkait Teror Bom Molotov ke DJ Donny

Internasional
11 jam lalu

Trump Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei

Seleb
23 jam lalu

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka, Diperiksa Polisi Hari Ini!

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Usut Laporan Demokrat soal 4 Akun Medsos Tuding SBY Terlibat Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal