Ananda Badudu Dilepaskan setelah Diperiksa Polisi terkait Donasi untuk Mahasiswa

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan melepaskan musisi Ananda Badudu usai dimintai keterangan terkait penggalangan dana melalui platform donasi, KitaBisa. Dia dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi perlu mendalami penggalangan dana dari masyarakat tersebut terkait demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu di depan Gedung DPR, Jakarta.

"Selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," ujar Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (27/9/2019).

Sebelumnya, Ananda Badudu menulis dalam akun Twitter, dia dijemput polisi dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi. Dalam akun Twitter dia juga memposting gambar seseorang sedang memegang kertas kuning seperti laporan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ada di kepolisian.

Selain itu dia juga sempat menuliskan tweet, stay safe dan jaga teman. "Saya dijemput Polda karena menstransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda dikutip dari akun Twitter @anandabadudu, Jumat (27/9/2019) pagi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
48 menit lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
3 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal