JAKARTA, iNews.id - Polisi akan melepaskan musisi Ananda Badudu usai dimintai keterangan terkait penggalangan dana melalui platform donasi, KitaBisa. Dia dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi perlu mendalami penggalangan dana dari masyarakat tersebut terkait demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu di depan Gedung DPR, Jakarta.
"Selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," ujar Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (27/9/2019).
Sebelumnya, Ananda Badudu menulis dalam akun Twitter, dia dijemput polisi dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi. Dalam akun Twitter dia juga memposting gambar seseorang sedang memegang kertas kuning seperti laporan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ada di kepolisian.
Selain itu dia juga sempat menuliskan tweet, stay safe dan jaga teman. "Saya dijemput Polda karena menstransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda dikutip dari akun Twitter @anandabadudu, Jumat (27/9/2019) pagi.