Ananda Badudu Dilepaskan setelah Diperiksa Polisi terkait Donasi untuk Mahasiswa

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan melepaskan musisi Ananda Badudu usai dimintai keterangan terkait penggalangan dana melalui platform donasi, KitaBisa. Dia dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi perlu mendalami penggalangan dana dari masyarakat tersebut terkait demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu di depan Gedung DPR, Jakarta.

"Selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," ujar Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (27/9/2019).

Sebelumnya, Ananda Badudu menulis dalam akun Twitter, dia dijemput polisi dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi. Dalam akun Twitter dia juga memposting gambar seseorang sedang memegang kertas kuning seperti laporan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ada di kepolisian.

Selain itu dia juga sempat menuliskan tweet, stay safe dan jaga teman. "Saya dijemput Polda karena menstransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda dikutip dari akun Twitter @anandabadudu, Jumat (27/9/2019) pagi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Ditangkap Polda Metro, 6 Begal Ngaku Beraksi demi Kebutuhan Ekonomi hingga Beli Narkoba

Megapolitan
9 jam lalu

6 Pelaku Begal Ditangkap Tim Pemburu Polda Metro Jaya, 2 Ditembak

Nasional
10 jam lalu

Momen Polisi Bagikan Air Mineral hingga Roti ke Massa Demo Ojol di Jakpus

Nasional
12 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal