Transfer Dana ke Mahasiswa, Polisi Tangkap Musisi Ananda Badudu Jumat Dini Hari

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Polda Metro Jaya. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap musisi Ananda Badudu, Jumat (27/9/2019) dini hari. Dia dibawa ke Polda Metro untuk dimintai keterangan terkait transfer uang kepada mahasiswa yang berdemonstrasi beberapa waktu lalu.

"Saya dijemput Polda karena menstransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda dikutip dari akun Twitter @anandabadudu, Jumat (27/9/2019) dini hari.

Dalam akun Twitter dia juga memposting gambar seseorang sedang memegang kertas kuning seperti laporan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ada di kepolisian. Selain itu dia juga sempat menuliskan tweet, stay safe dan jaga teman.

Sebelumnya polisi juga menangkap mantan jurnalis yang juga pendiri media Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono. Dia ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) pukul 23.00 WIB di rumahnya, Jalan Sangata 2 Blok I-2 Nomor 16 Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat.

"Ya, benar (Dandhy ditangkap polisi)," kata Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, ketika dihubungi iNews.id, Jumat (27/9/2019) dini hari WIB.

Dia ditangkap karena postingannya di media sosial. Saat ini Dendy telah diizinkan pulang dengan status tersangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Polda Metro Periksa 5 Saksi terkait Teror Bom Molotov ke DJ Donny

Internasional
11 jam lalu

Trump Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei

Seleb
23 jam lalu

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka, Diperiksa Polisi Hari Ini!

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Usut Laporan Demokrat soal 4 Akun Medsos Tuding SBY Terlibat Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal