Transfer Dana ke Mahasiswa, Polisi Tangkap Musisi Ananda Badudu Jumat Dini Hari

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Polda Metro Jaya. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap musisi Ananda Badudu, Jumat (27/9/2019) dini hari. Dia dibawa ke Polda Metro untuk dimintai keterangan terkait transfer uang kepada mahasiswa yang berdemonstrasi beberapa waktu lalu.

"Saya dijemput Polda karena menstransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda dikutip dari akun Twitter @anandabadudu, Jumat (27/9/2019) dini hari.

Dalam akun Twitter dia juga memposting gambar seseorang sedang memegang kertas kuning seperti laporan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ada di kepolisian. Selain itu dia juga sempat menuliskan tweet, stay safe dan jaga teman.

Sebelumnya polisi juga menangkap mantan jurnalis yang juga pendiri media Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono. Dia ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) pukul 23.00 WIB di rumahnya, Jalan Sangata 2 Blok I-2 Nomor 16 Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat.

"Ya, benar (Dandhy ditangkap polisi)," kata Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, ketika dihubungi iNews.id, Jumat (27/9/2019) dini hari WIB.

Dia ditangkap karena postingannya di media sosial. Saat ini Dendy telah diizinkan pulang dengan status tersangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Nasional
10 jam lalu

Andi Azwan: Rismon Sianipar Tak lagi Galak Seperti Singa, Sekarang Meong

Nasional
10 jam lalu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Kubu Pelapor Bawa Bukti dari Jepang

Buletin
4 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal