Dandhy Laksono Terkejut saat Disodorkan Surat Penahanan oleh Polisi

Irfan Ma'ruf
Jurnalis, Dandhy Laksono usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Jurnalis Dandhy Laksono mengaku sempat terkejut ketika melihat kedatangan sejumlah polisi ke rumahnya di kawasan Bekasi, Kamis (26/9/2019) malam. Apalagi, polisi itu tiba-tiba menyodorkan surat penahanan.

Saat itu polisi juga memperlihatkan materi postingannya di media sosial. Postingan tersebut terkait peristiwa di Papua, 23 September 2019.

"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya tweet," ujar Dandhy usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, ada kejanggalan dalam penetapan dia sebagai tersangka terkait postingan tersebut. Dia menyatakan tetap kooperatif menjalani proses hukum.

"Saya penasaran, saya ingin tahu sebenarnya apa yang disangkakan sehigga saya mengikuti proses verbalnya," ucapnya.

Sementara dalam pemeriksaan, polisi juga lebih banyak menanyakan seputar postingannya di media sosial. Salah satunya tujuan dari postingan itu.

"Penyidik menanyakan beberapa pertanyaan terkait unggahan yang saya posting di Twitter, motivasi, maksud, siapa yang menyuruh," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea, Dianggap Fitnah dan Bikin Gaduh

Nasional
16 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Minta Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi

Nasional
17 jam lalu

Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro, Siapa Saja?

Nasional
24 jam lalu

Dokter Richard Lee Belum Ditahan meski Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal