Dandhy Laksono Terkejut saat Disodorkan Surat Penahanan oleh Polisi

Irfan Ma'ruf
Jurnalis, Dandhy Laksono usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Jurnalis Dandhy Laksono mengaku sempat terkejut ketika melihat kedatangan sejumlah polisi ke rumahnya di kawasan Bekasi, Kamis (26/9/2019) malam. Apalagi, polisi itu tiba-tiba menyodorkan surat penahanan.

Saat itu polisi juga memperlihatkan materi postingannya di media sosial. Postingan tersebut terkait peristiwa di Papua, 23 September 2019.

"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya tweet," ujar Dandhy usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, ada kejanggalan dalam penetapan dia sebagai tersangka terkait postingan tersebut. Dia menyatakan tetap kooperatif menjalani proses hukum.

"Saya penasaran, saya ingin tahu sebenarnya apa yang disangkakan sehigga saya mengikuti proses verbalnya," ucapnya.

Sementara dalam pemeriksaan, polisi juga lebih banyak menanyakan seputar postingannya di media sosial. Salah satunya tujuan dari postingan itu.

"Penyidik menanyakan beberapa pertanyaan terkait unggahan yang saya posting di Twitter, motivasi, maksud, siapa yang menyuruh," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

15 jam lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

18 jam lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal