Ancol Sediakan Kantong Parkir untuk Pengunjung Sudah Beli Tiket Terkena Ganjil Genap 

Yohannes Tobing
Penerapan aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di sekitar tempat wisata Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021). (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan berlaku di tiga tempat wisata kawasan Jakarta, mulai Jumat, Sabtu hingga Minggu. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah kerumunan mengingat Jakarta masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Direktur Operasional PT Taman Impian Jaya Ancol Eddy Prastyo mendukung penerapan aturan ganjil genap tersebut di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi kita ikuti aturan dari pemerintah baik dari dinas maupun dari Polri," ujar Eddy di lokasi, Sabtu (23/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Destinasi
11 jam lalu

Kawasan Pantai Ancol Terdampak Banjir Rob, Begini Kondisinya

Megapolitan
13 jam lalu

Ancol Dilanda Banjir Rob, Warga: Ini Paling Parah!

Megapolitan
2 hari lalu

3 Jalur Alternatif Ancol Gunung Sahari Wajib Dicoba! Hindari Genangan Rob Tanpa Terjebak Macet

Megapolitan
1 bulan lalu

Lokasi Kantong Parkir Konser BLACKPINK 2025 di GBK, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal