Polisi Hari Ini Kirim Surat Panggilan ke Rumah Rachel Vennya soal Pelat Mobil Tak Sesuai STNK

Irfan Ma'ruf
Rachel Vennya diminta datang ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB.  (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan kepada Rachel Vennya, Sabtu (23/10/2021). Selebgram itu akan diperiksa terkait pelat nomor kendaraan dan warna mobilnya tidak sesuai pada dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel dilaksanakan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

"Hari ini rencana kita kirim (surat panggilan klarifikasi) ke rumahnya," ujar Argo di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

Dia menuturkan, dalam surat panggilan itu Rachel diminta datang Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB. "Kita panggil klarifikasi saja, kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru yang bersangkutan kita jemput," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Nasional
4 hari lalu

MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah

Megapolitan
5 hari lalu

Kapolda Metro Tinjau SPPG Polri di Palmerah Jakbar, Pastikan 99,9 Persen Siap Beroperasi

Nasional
5 hari lalu

Polda Metro: AMPG Konsultasi soal Dugaan Akun Medsos Hina Bahlil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal