JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan kepada Rachel Vennya, Sabtu (23/10/2021). Selebgram itu akan diperiksa terkait pelat nomor kendaraan dan warna mobilnya tidak sesuai pada dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel dilaksanakan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Hari ini rencana kita kirim (surat panggilan klarifikasi) ke rumahnya," ujar Argo di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).
Dia menuturkan, dalam surat panggilan itu Rachel diminta datang Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB. "Kita panggil klarifikasi saja, kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru yang bersangkutan kita jemput," tuturnya.