Angela Lee Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

Irfan Ma'ruf
Artis Angela Lee ditangkap terkait dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Artis Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Kini Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024). 

Angela Lee ditahan di Rumah Tahanan (Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. 

Akibat perbuatan Angela, korban mengalami kerugian Rp3,2 miliar.

"Total kerugian Rp3,2 miliar," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

24 jam lalu

Polisi Usut Kantor Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Ungkap Korban Rugi Nyaris Rp2 Juta

3 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal