Angela Lee Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

Irfan Ma'ruf
Artis Angela Lee ditangkap terkait dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Artis Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Kini Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024). 

Angela Lee ditahan di Rumah Tahanan (Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. 

Akibat perbuatan Angela, korban mengalami kerugian Rp3,2 miliar.

"Total kerugian Rp3,2 miliar," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

3 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

4 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal