Anggaran Baju Dinas Rp1,7 Miliar, Tiap Anggota DPRD DKI Dapat 5 Setel

Jonathan Simanjuntak
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto iNews.id).

Lebih lanjut, landasan hukum yang mendasari pengadaan baju dinas tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Pada pasal 12 tertulis bahwa pimpinan dan anggota DPRD mendapatkan lima setel pakaian dinas setiap tahunnya. 

Adapun kelimanya terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.

Dia menjelaskan bahwa rencana pengadaan baju dinas tersebut tidak terdapat kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya. Sementara, angka anggara sendiri menurutnya sudah tercantum dalam perencanaan pada e-budgeting.

“Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kita tuangkan karena udah masuk perencanaan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Purbaya Targetkan Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga 10 Persen, Perketat Pengajuan Dana Baru

Nasional
5 hari lalu

Istana Pastikan Tak Pangkas Anggaran MBG hingga Kopdes Merah Putih di Tengah Rencana Efisiensi

Megapolitan
12 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Nasional
14 hari lalu

Danantara Siapkan Anggaran Rp16 Triliun untuk Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal