Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online usai Bebas Patsus

Puteranegara
Kasus pembunuhan sopir taksi online. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Aswin memastikan, perbuatan HS dalam perkara ini murni merupakan tindakan personal yang tidak kaitan dengan kedinasannya sebagai anggota Polri ataupun Densus 88 Antiteror

"Sekali lagi, pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ucap Aswin. 

Sebagai informasi, anggota Detasemen Khusus 88 antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia

Internasional
4 hari lalu

Pria WNI Bunuh Istri di Singapura

Megapolitan
5 hari lalu

Pria di Pasar Minggu Pukul Kakak Ipar hingga Tewas gegara Kesal Ditegur Merokok

Internasional
6 hari lalu

Kontroversial, Penjara di AS Eksekusi Mati Napi Kasus Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen

Megapolitan
9 hari lalu

Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal