Anggota DPRD DKI dari Perindo Dina Masyusin Sosialisasi Kepemudaan di Cengkareng

Riyan Rizki Roshali
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo, Dina Masyusin menggelar sosialisasi Perda tentang Kepemudaan di Cengkareng, Jakbar, Minggu (19/1/2025). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo, Dina Masyusin menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan di Rawa Buaya RW 11, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (19/1/2025). Dia mengaku menerima banyak masukan dari warga tentang kepemudaan.

“Hari ini kami datang ke wilayah, ke masyarakat, untuk menyosialisasikan perda yang ada di DKI Jakarta kepada masyarakat,” kata Dina.

Dia mengungkapkan, masukan yang disuarakan masyarakat terkait pemberdayaan pemuda, sehingga tidak terjerumus hal-hal negatif seperti tawuran hingga penyalahgunaan narkoba.

“Banyak sekali masukan-masukan tentang kepemudaan,” ujar dia.

Tak hanya itu, dia juga menerima keluhan dari pemuda mulai dari fasilitas, pelatihan hingga sarana dan prasarana di wilayah tersebut.

“Banyak sekali keluhannya terkait bagaimana fasilitas yang belum ada, bagaimana dengan diperlukan pelatihan-pelatihan yang harus dilakukan supaya kepemudaan di DKI Jakarta bisa jauh lebih baik sesuai dengan harapan pemerintah,” ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

2 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

3 hari lalu

Banyak Penghuni Rusunawa Tunggak Sewa, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Sahkan Aturan Pemutihan

7 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal