Anggota DPRD DKI Jakarta Dapat THR Lebaran, Ini Besarannya 

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2024. Besaran THR yang diberikan berbeda-beda.

Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menjelaskan THR yang diberikan terdiri atas uang representasi, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga. 

"Ada perbedaan uang representasi. Kalau Ketua Dewan Rp3 juta, Wakil Ketua Dewan Rp2,4 juta, anggota Rp2,25 juta. Jadi totalnya berbeda-beda THR-nya," ujar Augustinus,  Selasa (26/3/2024). 

Pemberian THR kepada anggota DPRD DKI berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 serta Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.1/1369/ SJ tanggal 18 Maret 2024.

"Tadi saya sampaikan di rapat Badan Musyawarah, kurang lebih Rp5,8 juta," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

DPRD DKI Putuskan Besaran Tunjangan Rumah dalam Rapat Pimpinan Besok

Megapolitan
2 bulan lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Dorong Pelajar Aktif Wujudkan SDGs di Forum MNC University

Megapolitan
4 bulan lalu

Legislator Perindo Dina Masyusin Tampung Beragam Aspirasi Warga Duri Kosambi saat Masa Reses

Nasional
5 bulan lalu

Momen Prabowo Bagi-bagi THR ke Warga usai Salat Id di Masjid Istiqlal

Megapolitan
7 bulan lalu

Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Tengah Acara Halalbihalal PDIP Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal