Anggota Polair Dikeroyok di Rumah Makan Tanjung Priok, Polisi Tangkap 14 Pelaku

Yohannes Tobing
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya meringkus 14 pelaku penganiayaan anggota Polisi Air (Polair). (Foto: MPI/Yohannes Tobing)

Tak terima dengan geberan motor tersebut, sekelompok pemuda tersebut mengejar AA serta PR dan menghentikannya di depan sebuah rumah makan (Warteg NA) yang di dalam terdapat RN (anggota polair).

"Melihat AA dan PR sedang dikeroyok oleh sekelompok pemuda tersebut. RN pun mencoba untuk melerainya. Namun tragisnya saat dilerai, RN justru menjadi bulan-bulanan kelompok tersebut," ucap Wibowo.

Dalam peristiwa ini, polisi menjerat enam pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Karena pelaku juga menggasak ponsel milik Bripda Rio. Sementara terhadap delapan orang lainnya kami kenakan Pasal 221 KUHP karena menyembunyikan pelaku. Mereka tidak ditahan," ujarnya.

Ditambahkan Wibowo, dari 14 pelaku penganiayaan terhadap anggota Polair, tim penyidik menemukan bahwa delapan orang terindikasi menggunakan narkoba dan akan diproses lebih lanjut.

"Perlu kami sampaikan yang terindikasi narkoba ada delapan orang. Nanti juga akan kita tindak lanjuti terkait dengan adanya permasalahan ini," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jelang Lebaran, 25 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 15 Maret 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
1 hari lalu

BMKG Prediksi Jakarta Panas Ekstrem 3 Hari ke Depan, Pramono Imbau Hal Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal