Anggota Polair Dikeroyok di Rumah Makan Tanjung Priok, Polisi Tangkap 14 Pelaku

Yohannes Tobing
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya meringkus 14 pelaku penganiayaan anggota Polisi Air (Polair). (Foto: MPI/Yohannes Tobing)

Tak terima dengan geberan motor tersebut, sekelompok pemuda tersebut mengejar AA serta PR dan menghentikannya di depan sebuah rumah makan (Warteg NA) yang di dalam terdapat RN (anggota polair).

"Melihat AA dan PR sedang dikeroyok oleh sekelompok pemuda tersebut. RN pun mencoba untuk melerainya. Namun tragisnya saat dilerai, RN justru menjadi bulan-bulanan kelompok tersebut," ucap Wibowo.

Dalam peristiwa ini, polisi menjerat enam pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Karena pelaku juga menggasak ponsel milik Bripda Rio. Sementara terhadap delapan orang lainnya kami kenakan Pasal 221 KUHP karena menyembunyikan pelaku. Mereka tidak ditahan," ujarnya.

Ditambahkan Wibowo, dari 14 pelaku penganiayaan terhadap anggota Polair, tim penyidik menemukan bahwa delapan orang terindikasi menggunakan narkoba dan akan diproses lebih lanjut.

"Perlu kami sampaikan yang terindikasi narkoba ada delapan orang. Nanti juga akan kita tindak lanjuti terkait dengan adanya permasalahan ini," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

BEM UI Ungkap Kronologi Penganiayaan Hafidz Hernanda, Diancam Dibunuh-HP Dirampas

3 hari lalu

Polisi Selidiki Penganiayaan Koordinator BEM UI oleh OTK di Tebet

3 hari lalu

Pramono Sebut 34 Kebakaran di Jakarta Berhasil Dicegah, Begini Kuncinya

4 hari lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya OTK di Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal