Anggota Timses Paslon Makassar Ditusuk, Motif Diduga Urusan Pilwalkot

Helmi Syarif
Polda merilis pelaku penusukan di Palmerah, Jumat (13/11/2020) (Foto: Sindo/Helmi)

JAKARTA, iNews.id – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima dari tujuh pelaku penusukan terhadap seorang pendukung paslon pilwalkot Makassar di Jakarta. Motif pelaku menusuk korban ternyata karena kesal ke korban yang memiliki video yang dapat menjelekkan kelompok tertentu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan rentetan kasus ini bermula dari wilayah Makassar. Korban kala itu merekam sebuah video yang isinya menjelekkan suatu kelompok tertentu dan menyinggung pelaku.

"Kegiatan ini rangkaian kegiatan di Makassar sana. Korban awalnya melakukan merekam video yang dianggap video itu melecehkan kepada seseorang. Dampak video itu menimbulkan kemarahan yang lain," kata Kombes Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Tubagus tidak menjelaskan secara rinci video tersebut. Dia hanya menyebut video tersebut menyinggung kelompok dari para pelaku itu.

"Intinya saja dianggap jelekkan salah satu paslon pada pelaksanaan pilkada di Makasaar. Kita tidak terkait urusan pilkadanya tapi pidananya ada di Jakarta," kata Tubagus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
3 hari lalu

Reuni 212 Digelar di Monas Hari Ini, 2.511 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
3 hari lalu

Reuni 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal