JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak ada penambahan saham di PT Delta Djakarta. Rencana penjualan saham sejak beberapa tahun lalu belum disetujui DPRD DKI Jakarta.
"Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi. Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, pada Jumat (13/11/2020).
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan, berita yang tersebar di media sosial bersumber dari satu dokumen di situs BEI yang di dalamnya komposisi saham tertukar/terjadi kesalahan penulisan antara saham Pemprov DKI Jakarta dan saham San Miguel Malaysia.
Faisal menegaskan, tidak ada perubahan kepemilikan saham, antara bulan ini dan bulan sebelumnya. Pemprov DKI Jakarta pun telah melakukan penelusuran dan pengecekan atas komposisi saham tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, per 13 November 2020 pukul 14.31 WIB, dalam dokumen berbeda di situs BEI ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33 persen dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen.
Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 persen atau sebesar 210.200.700. Adapun kronologis kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebagai berikut:
- 1984 : sebesar 810.600 saham (35 persen)
- 1993 : sebesar 4.204.014 saham (30 persen)
- 2000 : sebesar 4.204.014 (26,25 persen)
- 2015 : sebesar 210.200.700 (26,25 persen).