BOGOR, iNews.id - Seorang kurir narkoba jenis ganja berhasil dibekuk di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Modusnya, yakni memesan barang melalui jasa kurir yang dititipkan ke warung.
Anggota Babinsa Cibinong Kodim 0621 Kabupaten Bogor Serka Sunardi mengatakan penangkapan itu terjadi sekira pukul 17.30 WIB. Awalnya, ada informasi dari masyarakat yang curiga dengan paket titipan jasa pengiriman ke warung ubi cilembu.
"Ketua RT menginformasikan bahwa di lingkunganya adanya penitipan barang yang mencurigakan di warung ubi cilembu sebanyak 3 kali," kata Sunardi dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).
Dari situ, Sunardi bersama anggota Bhabinkamtibmas mendatangi warung tersebut. Sesampainya di lokasi, paket mencurigakan itu diambil oleh ojek online.
"Lalu mendatangi ke alamat yang dipesan melalui ojek online mengikuti dari belakang. Sesampainya di TKP melihat dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan yang sedang menunggu," katanya.