Sunardi mendatangi dan menanyakan kepentingan kedua orang yang mencurigakan tersebut. Belum sempat ditanya, kedua pria itu langsung tancap gas dan spontan dirinya merangkul salah satu diduga sebagai penerima paket hingga terseret 10 meter.
"Motor pelaku jatuh, namun salah satu diduga sebagai penerima berhasil melarikan diri," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, satu orang yang berhasil ditangkap itu berinisial NM (27). Kepada petugas pelaku mendapat perintah dari bandar mengambil barang untuk diantar kepada pemesan.
"Dengan imbalan apabila berhasil dalam setiap pengambilan sebesar Rp 4 juta," katanya.
Saat ini, NM berikut barang bukti narkoba jenis ganja seberat 3 kilogam sudah diamankan. Selanjutnya, diserahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku diserahkan Letkol Kav Gangan Rusgandara kepada pihak Polres Bogor untuk dilaksanakan pendalaman dan proses selanjutnya," katanya.