Aniaya Driver Ojol di Pamulang, Oknum TNI AL Ditahan di Rutan Pomal

Riezky Maulana
Ratusan driver ojek online (Ojol) menggeruduk Mapolsek Pamulang, Minggu (9/1/2022) malam. (Foto: Hambali).

JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menahan oknum TNI AL yang menganiaya driver ojek online (ojol) di Tangerang Selatan, Minggu (9/1/2022). Penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan. 

Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan, oknum TNI AL berinisial B itu kesehariannya berdinas di Markas Besar TNI AL (Mabesal). 

"Sudah ditahan di Rutan Pomal," ujar Julius di Jakarta, Senin (10/11/2021). 

Dia menuturkan, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono telah menegaskan, kepada para anggotanya untuk tidak melawan hukum. KSAL, kata dia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Penekanan KSAL lalu berkaitan dengan Oknum AL yang diduga terlibat pelanggaran di Kepri sangat jelas, bahwa tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari hukum. Jadi kalau terbukti melakukan pelanggaran pasti dijatuhi hukuman," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Penerjun Payung Mendarat Tak Mulus saat HUT Marinir, Kadispenal: Tidak Luka Serius

Nasional
11 hari lalu

Peringati Hari Pahlawan, TNI AL-Kemensos Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Jakarta

Buletin
13 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

Megapolitan
14 hari lalu

TNI AL Turun Tangan Bantu Selidiki Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal