Aniaya Driver Ojol di Pamulang, Oknum TNI AL Ditahan di Rutan Pomal

Riezky Maulana
Ratusan driver ojek online (Ojol) menggeruduk Mapolsek Pamulang, Minggu (9/1/2022) malam. (Foto: Hambali).

JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menahan oknum TNI AL yang menganiaya driver ojek online (ojol) di Tangerang Selatan, Minggu (9/1/2022). Penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan. 

Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan, oknum TNI AL berinisial B itu kesehariannya berdinas di Markas Besar TNI AL (Mabesal). 

"Sudah ditahan di Rutan Pomal," ujar Julius di Jakarta, Senin (10/11/2021). 

Dia menuturkan, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono telah menegaskan, kepada para anggotanya untuk tidak melawan hukum. KSAL, kata dia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Penekanan KSAL lalu berkaitan dengan Oknum AL yang diduga terlibat pelanggaran di Kepri sangat jelas, bahwa tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari hukum. Jadi kalau terbukti melakukan pelanggaran pasti dijatuhi hukuman," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 3 Korban KM Virgo, Total 74 Jenazah Berhasil Dievakuasi

5 hari lalu

Mabes Polri Ambil Alih Kasus KM Virgo Transport8, Nakhoda dan ABK Diperiksa

10 hari lalu

KRI Sriwijaya Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, Siap Dimodernisasi

10 hari lalu

Tim Penyelam TNI AL Temukan 15 Jenazah Korban KM Virgo, Dievakuasi dari Bangkai Kapal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal