Aniaya Driver Ojol di Pamulang, Oknum TNI AL Ditahan di Rutan Pomal

Riezky Maulana
Ratusan driver ojek online (Ojol) menggeruduk Mapolsek Pamulang, Minggu (9/1/2022) malam. (Foto: Hambali).

JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menahan oknum TNI AL yang menganiaya driver ojek online (ojol) di Tangerang Selatan, Minggu (9/1/2022). Penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan. 

Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan, oknum TNI AL berinisial B itu kesehariannya berdinas di Markas Besar TNI AL (Mabesal). 

"Sudah ditahan di Rutan Pomal," ujar Julius di Jakarta, Senin (10/11/2021). 

Dia menuturkan, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono telah menegaskan, kepada para anggotanya untuk tidak melawan hukum. KSAL, kata dia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Penekanan KSAL lalu berkaitan dengan Oknum AL yang diduga terlibat pelanggaran di Kepri sangat jelas, bahwa tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari hukum. Jadi kalau terbukti melakukan pelanggaran pasti dijatuhi hukuman," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
All Sport
5 hari lalu

Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten TNI AL usai Pecah Rekor Dunia di SEA Games 2025

Nasional
5 hari lalu

Percepat Pemulihan Bencana, KRI Banda Aceh Turunkan Alat Berat di Lhokseumawe

Megapolitan
9 hari lalu

Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga di Depok, Polisi: Korban Diduga Transaksi Narkoba

Megapolitan
9 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga hingga 1 Orang Tewas di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal