Aniaya hingga Paksa Anak Mengamen, Pria di Bogor Ditetapkan Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Seorang pria di Parung, Kabupaten Bogor ditetapkan menjadi tersangka karena menganiaya anak perempuannya yang masih berumur 7 tahun. Anak tersebut mengalami luka di punggung akibat penganiayaan itu.

Tak hanya itu, sang anak dipaksa mengamen hingga larut malam oleh ayahnya tersebut.

"Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

Selain itu, polisi juga masih mencari ibu tiri korban untuk mendalami kasus ini.

"Pengakuan dari anak memang yang bersangkutan disuruh mengamen. Bapaknya nganggur. Masih belum dapat informasi dari ibu tirinya, sampai sekarang masih kami cari," ujar Teguh.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
13 jam lalu

Balas Serang! Erin Taulany Beberkan Sikap Buruk Mantan ART

Seleb
19 jam lalu

Memanas! Erin Taulany Segera Dipanggil Polisi

Seleb
19 jam lalu

Erin Taulany Terancam 2 Tahun Penjara jika Terbukti Aniaya ART

Seleb
2 hari lalu

Geger! Mantan ART Erin Taulany Ngaku Dicekik hingga Ditendang Kepalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal