Aniaya Polisi di Menteng, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap 

Komaruddin Bagja
Polsek Menteng, Jakarta Pusat menangkap dua anggota geng motor Enjoi MBR 86, Kamis (4/3/2021). (Foto: Komaruddin Bagdja Arjawinangun).

JAKARTA, iNews.id - Polsek Menteng, Jakarta Pusat menangkap dua anggota geng motor Enjoi MBR 86. RA (22) DAN l (21) ditangkap karena menganiyaya anggota Polsek Metro Menteng Aiptu Dwi Handoko beberapa waktu lalu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Kapolsek Menteng AKBP Iver Son Manossoh menyampaikan, saat kejadian keduanya dalam kondisi mabuk. Sebelumnya, mereka berkumpul meminum minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di gudang tua kawasan Muara Baru.

"Di sana mereka minum miras, mereka konsumsi sehingga sebelum melakukan aksi mereka menjadi bertambah berani," ujar Iver di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).

Dia menuturkan, pelaku bekerja sebagai satpam dan satu lagi pekerja harian. Mereka juga merekam aksinya dan diunggah di media sosial. "Iya untuk mencari eksistensi saja dan supaya dianggap jagoan," tuturnya.

Dalam penganiayaan itu mereka membawa senjata tajam. "Mereka beli di salah satu perajin sajam di wilayah Senen, mereka mengakui harganya Rp350 ribu," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 hari lalu

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kenang Proklamasi Polisi

26 hari lalu

Gagah! Tim Paskibraka Nasional Kibarkan Bendera Sang Saka Merah Putih di Istana

26 hari lalu

Detik-Detik Prabowo Bacakan Teks Proklamasi, Suara Sirene Bergema

1 bulan lalu

Kebakaran Bangunan di Menteng Jakpus, 70 Personel Damkar Dikerahkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal