Aniaya Polisi di Menteng, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap 

Komaruddin Bagja
Polsek Menteng, Jakarta Pusat menangkap dua anggota geng motor Enjoi MBR 86, Kamis (4/3/2021). (Foto: Komaruddin Bagdja Arjawinangun).

JAKARTA, iNews.id - Polsek Menteng, Jakarta Pusat menangkap dua anggota geng motor Enjoi MBR 86. RA (22) DAN l (21) ditangkap karena menganiyaya anggota Polsek Metro Menteng Aiptu Dwi Handoko beberapa waktu lalu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Kapolsek Menteng AKBP Iver Son Manossoh menyampaikan, saat kejadian keduanya dalam kondisi mabuk. Sebelumnya, mereka berkumpul meminum minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di gudang tua kawasan Muara Baru.

"Di sana mereka minum miras, mereka konsumsi sehingga sebelum melakukan aksi mereka menjadi bertambah berani," ujar Iver di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

3 Tempat Lari Malam di Menteng yang Bikin Segar Pikiran Setelah Seharian Bekerja!

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Baca Teks Proklamasi di Upacara HUT RI, Ketua MPR: Tradisi yang Baik

Nasional
4 bulan lalu

SDN Menteng 01 dan MNC Peduli Meriahkan HUT ke-80 RI, Kepsek Beri Apresiasi

Nasional
4 bulan lalu

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Geng Motor, Melanggar Siap-Siap Sanksi Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal