Begal Korban hingga Tewas, 7 Anggota Geng Motor Akatsuki 2018 Ditangkap Polres Bekasi

Abdullah M Surjaya
Polisi menunjukkan tujuh pelaku geng motor Akatsuki 2018 yang membegal korbannya hingga tewas di Bekasi. (Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya)

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi, Jawa Barat akhirnya menangkap tujuh dari delapan anggota Geng Motor Akatsuki 2018 yang melakukan pembegalan secara sadis di Jalan Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara 21 Desember 2020. Saat itu kawanan geng motor ini membegal APP (16) hingga tewas dan membawa lari motor korban.

Ketujuh pelaku ditunjukkan dalam rilis yang dilaksanakan di Mapolres Metro Bekasi, Senin (28/12/2020). Rilis itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Wijonarko.

”Kami amankan sebanyak tujuh dari delapan orang yang beraksi secara sadis dan membawa kabur sepeda motor korban,” katanya.

Pelaku diketahui bernama Nur Fajar (25), Muhammad Alfrans (18), Muhammad Nur Fadillah (25) serta Akmal (17). Sedangkan tiga pelaku lain masih di bawah umur berinisial AMM (17), AWS (17) dan IDP (17).

”Kawanan geng motor ini menamakan dirinya Akatsuki 2018,” ujarnya.

Wijonarko menjelaskan ada empat unit sepeda motor dan dua celurit yang diamankan dari tangan pelaku. Saat ditanya para pelaku mengaku selalu melukai korbannya yang ditentukan secara acak dengan senjata tajam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Rekonstruksi, Terungkap Cara Pelajar Bekasi Berangkat ke Jakarta Ikut Demo Ricuh

3 hari lalu

Bocah 6 Tahun Diserang Monyet Liar di Bekasi, Wajah dan Tangan Terluka

4 hari lalu

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi

5 hari lalu

Pohon Tumbang di Summarecon Bekasi Timpa 2 Orang Diduga akibat Akar Tak Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal