JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengembangkan integrasi layanan dokumen kependudukan demi warga bahagia. Hal ini diwujudkan dalam proses penandatanganan kerja sama.
Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Provinsi DKI Jakarta kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama, Gereja Bethel Indonesia Jemaat Kosambi Baru, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), PT. Paket Anak Bangsa(Gosend), serta Rumah Sakit Pondok Indah, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).
Anies yang turut menyaksikan proses penandatanganan tersebut mengatakan, kerja sama bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
"Amanatnya adalah untuk mendukung kebijakan kemudahan dalam pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, dilakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait. Kerja sama ini dilakukan dalam semangat untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien, serta bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan kesejahteraan warga," ujar dia di Balaikota, Rabu (29/12/2021).
Anies menilai bahwa situasi pandemi Covid-19 berdampak pada percepatan era teknologi informasi yang mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta segera merespons dan beradaptasi dengan perubahan ini, termasuk dalam memberikan layanan publik di bidang administrasi kependudukan.
"Dari yang semula masih mengandalkan layanan manual, menjadi layanan berbasis online. Dari yang semula menjalankan layanan sektoral, menjadi layanan terintegrasi antarsektor. Pengembangan layanan dokumen kependudukan yang terintegrasi ini akan terus dilakukan demi mewujudkan layanan yang membahagiakan dan menyejahterakan warga Jakarta," jelas dia.